Pelayanan Informasi Publik

  • persyaratan pelayanan
    1. Membawa fotocopy ktp

  • Prosedur Pelayanan
    1. Melapor pada petugas pintu utama
    2. Mendaftar

Pelayanan Informasi Publik

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Publik

Pelayanan Informasi Publik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Publik"