Rekomendasi Surat ijin Keramaian

No. SK: 188.45/54/418.71/2023

  1. Surat Permohonan Suarat Ijin Keramaian dari Desa yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa

  1. 1. Petugas menerima berkas permohonan Surat Ijin Keramaian dari Desa; 2. Petugas Memverifikasi dan meregister Permohonan Surat Ijin Keramaian; 3. Petugas meminta tanda tangan/legalisasi permohonan Surat Ijin Keramaian Kepada Camat/Sekcam/Kasi; 4. Petugas menyetempel dan memberi nomor surat; 5. Petugas menyerahkan Permohonan Surat Ijin Keramaian yang sudah di legalisasi ke pemohon;

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Ijin Keramaian yang sudah dilegalisasi

1. Melalui konsultasi;

2. Melalui telepon;

3. Melalui komunikasi secara elektronik (email, medsos) sesuai bidang tugasnya;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat ijin Keramaian"