Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

  • Membawa fotocopy KTP
    1. Membawa Fotocopy BPJS

  • Pendaftaran
    1. Pendaftaran pada loket Klinik Lapas Kelas IIB Wamena
    2. Pengambilan Nomor Antrian
    3. Konsultasi dan Perawatan

Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dilakukan 1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Layanan Kesehatan danBagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dilakukan 1 Hari Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan"