10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Terhadap Publik
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Telepon: 0541262459
- Online melalui Wa +62 813-4544-3305 (SIKETIM)
- Website : kejati-kaltim.kejaksaan.go.id (Kanal SIKETIM)
- Email : sandikejatikaltim@gmail.com
Petugas informasi dan Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store