Pembuatan Ijin Produk Halal

  • Pembuatan Ijin Produk Halal
    1. Mempunyai NIB
    2. Mempunyai Produk non hewan sembelihan
    3. Dan persyaratan Lainnya

  • Pembuatan IJin Produk Halal
    1. Datang ke dinas dengan membawa NIB dan Produk lalu konsultasi kemudian setelah itu bersedia di survey ke lokasi usaha

3 Bulan

Gratis dengan persyaratan tidak boleh mengandung bahan hewan sembelihan

Pembuatan Ijin Produk Halal

ijin halal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Ijin Produk Halal"