Pelayanan IMS

  1. Menunjukkan nomer Antrian Pada Poli Umum Atau Poli KIA yang diambil dari antrian online/ capture HP (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Manukan Kulon) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung kepuskesmas guna memvalidasi datadi Simpus.
  3. Membawa pengantar tindakan pemeriksaan IMS,HIV/Sivilis dari Faskes Lain atau Poli lain melalui rujukan internal di simpus

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA dihari Senin dan Jumat (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu diruang tunggu Pelayanan Umum / KIA
  3. pasien menuju ke meja Triase untuk dicek tanda-tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum atau Bidan Pelayanan KIA.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  5. Apabila pasien memerlukan tindakan pengambilan cairan duh tubuh, pasien mengisi informed consent dan form IMS
  6. Setelah mengambil sampel cairan duh tubuh, sampel diantar ke laboratorium untuk diperiksa IMS nya secara laboratoris
  7. Dokter menyampaikan hasil pemeriksaan IMS kapada pasien dan memberikan KIE
  8. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk keruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  9. Apabila dokter menginformasikan dan mengarahkan pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan informasi print rujukan kepada pasien
  10. Setelah pasien sudah mendapat obat atau rujukan, pasien bisa pulang

45 Menit

1 Inspekulo Rp.1.500 / pasien 

2 InspeksiVisualAsamasetat (IVA) Rp. 5.000 / pasien

3 See Rp. 5000 / pasien

4 TreatRingan Rp. 5.000  / pasien 

5 Trichomonas Rp. 10.000 / pasien 

6 GO Rp. 10.500 / pasien 

7 VDRL Rp. 20.000 / pasien 

8 TPHA Rp. 12.500 / pasien 

9 Pemeriksaan Jamur Rp. 5.000 / pasien 

10 HIV Rp.45.000 / pasien

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Hotline : 08123168087 

TollFree : (031) 7405982 

Email : pkm.manukankulon@gmail.com 

Instagram : @puskesmasmanukankulon 

Twitter : - 

Facebook fanpage : Pkm Manukan Kulon


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS"