Pelayanan Rawat Inap

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK/KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Manukan Kulon) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Surat keterangan dari Dokter Klinik yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin rawat inap, bila pasien periksa di luar Puskesmas.
  4. Wajib dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk pasien yang akan rawat inap beserta keluarga yang mendampingi.

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios/capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk dicek tanda-tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yangdirasakan.
  5. Jika pasien memerlukan pelayanan laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium
  6. Apabila dokter menginformasikan hasil laboratorium bahwa pasien memerlukan rawat inap, maka dokter akan menawarkan kepada pasien untuk rawat inap di Puskesmas.
  7. Apabila pasien setuju, maka pasien dilakukan tindakan swab antigen terlebih dahulu kemudian dilakukan pemasangan infus dan dibawa ke ruang rawap inap.

1 Jam

1 Retribusi UGD Rp.10.000 per Pasien 

2 Rawat Inap Anak/Dewasa Rp. 20.000 per Hari 

3 Konsul On Call Rp. 2.500 per Pasien 

4 Visite Dokter Rp. 5.000 per Pasien 

5 Pemasangan Infus Rp. 25.000 per Pasien 

6 Ganti Cairan Infus Rp. 3.000 per Botol 

7 Injeksi IM/SC/IC Rp. 7.500 per Pasien 

8 Injeksi IV Rp.10.000 per Pasien

9 Observasi Rp. 4.000 per Jam 

10 Makan dan Minum Rp. 27.500 per Porsi 

11 Oksigen Rp. 4.000 per Jam 

12 Nebulizer Rp.20.000 per Pasien

Pelayanan Pemerikasaan dan Pengobatan

Hotline : 08123168087 

TollFree : (031) 7405982 

Email : pkm.manukankulon@gmail.com 

Instagram : @puskesmasmanukankulon 

Twitter : - 

Facebook fanpage : Pkm Manukan Kulon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"