Pelayanan Surat Dispensasi Kehendak Nikah (Pernikahan kurang dari 10 hari)

No. SK: PERWALI KOTA KEDIRI 35 TAHUN 2021

  1. Surat pengantar perkawinan dari Kelurahan (masing-masing mempelai)

30 menit (dihitung setelah pesyaratan
lengkap)
Apabila waktu pelayanan melebihi
jangka waktu yang di tetapkan, maka
petugas Kelurahan wajib menghubungi
pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Rekomendasi Nikah

a. Petugas : Camat/Sekretaris
Kecamatan/Kasi Pelayanan
Kecamatan
b. Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Dispensasi Kehendak Nikah (Pernikahan kurang dari 10 hari)"