Anak

  1. Pasien mendaftar diloket (membawa kartu identitas KTP/KK/BPJS)
  2. Rekam medis

  1. Pasien menyelesaikan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. pasien diantar petugas ke ruang yang dituju
  3. Pasien di panggil oleh petugas ruangan
  4. Petugas melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan
  5. Petugas melakukan anamnesis
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik atau tindakan sesuai prosedur
  7. Petugas menentukan diagnosis
  8. Petugas memberikan terapi dan tindak lanjut sesuai standar pelayanan

Pelayanan kesehatan dilakukan kurang lebih 15 menitn

1. JKN : tidak dipungut biaya (GRATIS)

2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

Pengobatan dan pemberian obat kepada pasien

SMS/WA :08117111926

Email :pkm23ilir@gmail.com

Kotak Saran

Instagram : puskesmas23

Petugas penerima komplain langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Anak "