Pelayanan Kesehatan dilakukan kurang lebih 15 menit
1. JKN : tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang No 4 Tahun 2023
Pengobatan dan pemberian obat kepada pasien
SMS/WA : 08117111926
Email : pkm23ilir@gmail.com
Kotak Saran
Instagram : puskesmas23
Petugas penerima komplain langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePJ SKM