Pelayanan MTBS

  1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online(ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya PuskesmasPucang Sewu) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa Pengantar dari Posyandu / TK
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosapasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA pada hari jumat (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA.
  3. Pasien menuju ruang pelayanan KIA untuk di cek tanda - tanda vital dankonfirmasi identitas oleh Bidan KIA.
  4. Pasien Menuju ke Dokter PJ KIA untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  5. Pasien dilakukan skrining Denver Developmental Screening Test ( DDST ) oleh Bidan KIA.
  6. . Hasil skrining di laporkan ke Dokter PJ KIA untuk dilakukan evaluasi apakah dirujuk / diobservasi ulang pekan depan.
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan informasi / print rujukan kepada pasien.

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Hotline: (Telp) 031-7405982 – (WA) 082243448357 

Email: pkm.manukankulon@gmail 

Instagram: puskesmasmanukankulon 

Facebook: Pkm Manukan Kulon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"