Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  3. Dokumen legal yang prinsipnya tertera nama lembaga, penanggung jawab dan alamat lembaga
  4. KTP Penanggung Jawab
  5. KK Penanggung Jawab
  6. Foto lokasi usaha
  7. Dokumen legal penggunaan alamat usaha (Surat Legal Usaha misal perjanjian sewa, perjanjian kontrak)

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi SSW (Surabaya Single Window)

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk di luar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

No Telepon Kantor : (031) 3570574

No Telepon Khusus Pengaduan : 083870554454

Email : kkrembanganselatan@gmail.com

Instagram : kelurahan_krembanganselatan

 Aplikasi Wargaku : Kelurahan Krembangan Selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)"