Pelayanan PTRM

  1. Nomer Antrian Pada Poli PTRM yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Manukan Kulon) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli PTRM (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Poli PTRM
  3. Pasien menuju ke Poli PTRM untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  4. Jika memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium
  5. Dokter membuatkan resep metadon sesuai kebutuhan pasien setelah melakukan pemeriksaan dan konseling
  6. Pasien menuju kasir untuk membayar retribusi sesuai Perd
  7. Pasien menuju ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil metadon
  8. Pasien pulang setelah mendapatkan metadon

20 Menit

Pelayanan Program Terapi Rumatan Metadon Rp. 5,000 per Pasien

Pelayanan assessment pasien dan konseling Napza

Hotline: (Telp) 031-7405982 

(WA) 082243448357 

Email: pkm.manukankulon@gmail 

Instagram: puskesmasmanukankulon 

 Facebook: Pkm Manukan Kulon


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PTRM"