Standar Pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana & Prasarana

No. SK: 188/2577/418.25.5/2023

  1. Laporan/informasi kerusakan sarana dan prasarana dari unit/ruangan/instalasi

1. Penanggung jawab ruangan/unit melaporkan adanya kerusakan/ permasalahan sarana/ prasarana 

2. Pengecekan/ perbaikan oleh petugas IPSRS 

3. Dokumentasi hasil kegiatan/perbaikan

1. Berdasarkan harga suku cadang dan biaya perbaikan 

2. Berdasarkan harga perbaikan dari pihak ketiga

Pemeliharaan/perbaikan sarana dan prasarana

Pengaduan, saran dan masukan dapat melalui : 

Whatsapp : 085819793498 

Kotak Kritik dan Saran Petugas pengaduan dan informasi

 Halo MasBup 

SP4N Lapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui WA dan sosial media

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana & Prasarana"