Farmasi

  1. Resep dari ruangan layanan baik peserta BPJS maupun umum

  • Standar Pelayanan Farmasi
    1. Petugas menerima resep
    2. Petugas melakukan pengkajian resep
    3. Petugas menyiapkan obat
    4. Petugas mengecek obat sebelum diserahkan
    5. Petugas melakukan Pemberian Informasi Obat (PIO)
    6. Petugas menyerahkan obat kepada pasien
    7. Petugas dan pasien menandatangani ceklist PIO
    8. Petugas mencatat jumlah resep pada buku register obat

Pelayanan resep obat dilakukan kurang lebih 15 menit  

1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023


pelayanan kefarmasian

SMS/WA : 08117111926

Email : pkm23ilir@gmail.com

Kotak Saran

Instagram : puskesmas23

Petugas penerima komplain langsung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi "