Layanan Kunjungan Warga Binaan

  1. Kunjungan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu : Senin s/d Kamis
  2. Pengunjung wajib membawa kartu identitas yang masih berlaku (E-KTP, SIM, Kartu Pelajar)
  3. Untuk Warga Binaan berstatus tahanan membawa surat ijin mengunjungi dari pihak penahan
  4. Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, barang logam, bahan kaca,dan obat-obatan ke dalam Lapas.
  5. Bila ingin menitipkan obat kepada warga binaan melalui petugas kesehatan Lapas
  6. 6. Mematuhi semua peraturan yang berlaku di Lapas

  1. Datanglah dengan berpakaian rapi (pengunjung dewasa dilarang mengenakan celana pendek dan pakaian tanpa lengan, pakaian ketat) serta membawa kartu identitas asli (KTP/SIM/PASSPORT)
  2. Ambil nomor antrian di loket pendaftaran kunjungan, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Jangan lupa berikan kartu identitas yang sudah dibawa kepada petugas
  3. Petugas akan memasukkan data identitas dan melakukan perekaman foto anda secara digital
  4. Lakukan pemindaian sidik jari pada alat yang telah disediakan
  5. Titipkan barang yang tidak boleh dibawa masuk pada saat pelaksanaan kunjungan di tempat yang telah disediakan. Barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam Lapas antara lain handphone/ alat komunikasi, senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman beralkohol, rokok (termasuk tembakau dan alat-alat pembuat rokok), makanan/ minuman kemasan pabrik, makanan/ buah-buahan yang berkulit/ terbungkus oleh daun (yang masih utuh), benda yang terbuat dari kaca/ logam dan barang-barang lain yang dianggap berbahaya
  6. Masuk ke pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama akan memeriksa persyaratan awal (kartu identitas asli )
  7. Masuk ke ruang penggeledahan. petugas akan melaksanakan penggeledahan badan pengunjung dan memeriksa barang bawaan yang dibawa pengunjung
  8. Masuk ke ruang kunjungan. Anda sudah bisa bertemu dengan Warga Binaan dan melaksanakan kunjungan dengan durasi maksimal 30 menit

Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan berlangsung selama 30 menit dihitung mulai Pengunjung bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya Layanan Kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Publik dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana kotak saran yang disediakan di Lapas atau melalui sosial media berikut :

Twitter : https://twitter.com/lapas_bireuen

Facebook : Lembaga Pemasyarakatan Bireuen

Instagram : @lapasbireuen


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Warga Binaan"