Layanan Kesehatan

  1. Tidak ada persyaratan

  1. WBP baru masuk Lapas dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan awal di klinik
  2. WBP yang sakit dilayani kesehatannya di poliklinik di dalam Lapas
  3. Apabila WBP dalam keadaan gawat darurat, segera diberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dan penanganan medis lebih lanjut Jika tidak dapat ditangani di Lapas
  4. WBP dapat dirujuk ke Rumah Sakit di luar Lapas (sesuai Protap rujukan yang berlaku)
  5. WBP yang akan bebas dilakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik

Waktu pelayanan tergantung pada jenis tindakan medis yang dilakukan

Biaya dibutuhkan apabila ada rujukan

Terselenggaranya Layanan Kesehatan pada Warga Binaan Pemasyarakatan

Publik dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana kotak saran yang disediakan di Lapas atau melalui sosial media berikut :

Twitter : https://twitter.com/lapas_bireuen

Facebook : Lembaga Pemasyarakatan Bireuen

Instagram : @lapasbireuen


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan"