di laksanakan sesuai dengan jam kerja atau waktu layanan masing-masing UPT KIPM
Waktu pelayanan kumulatif 2 hari s/d 14 hari 1 jam 15 menit, dengan rincian waktu maksimal pengujian sebagai berikut :
Laporan Hasil Uji (Laboratorium)
Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi, antara lain:
1) melalui Kotak saran/pengaduan pada setiap UPT KIPM,
2).Website: www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id;
3). Penanganan pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut: - cek administrasi - cek data dan/atau lapangan - koordinasi internal/eksternal, dan - koordinasi instansi terkait ; 3. Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya pengaduan; 4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store