Konsultasi Gizi

No. SK: KS.01/SK.A/09/418.25.3.63.1/I/2024

  1. 1. Rujukan Internal 2. Tersedianya buku rekam medis

  1. 1. Petugas menerima rujukan dari unit layanan lain. 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku rekam medis. 3. Petugas melakukan identifikasi pasien. 4. Petugas melakukan anamnesa/recall riwayat makan pasien. 5. Petugas melakukan pemeriksaan antropometri pasien. 6. Petugas menentukan status gizi/ gangguan gizi pasien. 7. Petugas memberikan konseling gizi kepada pasien berupa penjelasan tentang menu diit, takaran rumah tangga dalam menu diit dan penjelasan tentang jenis makanan yang dianjurkan dan yang tdk boleh dikonsumsi. 8. Setelah mendapatkan konseling gizi pasien pulang

15 Menit

Perda Kab Kediri No 3 tahun 2011

1. Konsultasi Gizi Anak 2. Konsultasi Gizi Ibu hamil 3. Konsultasi Gizi TB paru 4. Konsultasi Gizi Penyakit tdk menula

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui : a. Kotak Saran b. Petugas di meja informasi c. Telepon : 0354 479324 d. WA : 085 176 867 272 e. Email : puskesmas.ngadiluwih@gmail.com f. Facebook : Puskesmas Ngadiluwih g. Instagram : @puskesmas.ngadiluwih h. Tiktok : puskesmas.ngadiluwih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store