Pelayanan MTBS

No. SK: KS.01/SK.A/09/418.25.3.63.1/I/2024

  1. a. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait b. Tersedianya buku rekam medis pasien

  1. . Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean dari buku rekam medis yang tersedia. b. Petugas melakukan identifikasi pasien c. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua pasien terkait keluhan, lamanya sakit dan pengobatan yang sudah diberikan d. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai form MTBS berupa : 1) Adanya tanda bahaya umum 2) Berat badan / tinggi badan 3) Respirasi 4) Suhu Tubuh 5) Masalah telinga 6) Status gizi 7) Status pemberian vit a 8) Imunisasi 9) Masalah / keluhan lainya bila ada e. Petugas mengisi formulir anmnesa dan penilaian di blangko MTBS f. Petugas melakukan klasifikasi jenis penyakit g. Petugas mempersilahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan yang diperlukan h. Dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan i. Dokter akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit bila diperlukan dan Dokter merujuk internal ke unit layanan lain bila diperlukan j. Dokter memberikan advis pengobatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dan diagnosa yang diperoleh k. Petugas melengkapi Formulir MTBS pada kolom tindakan sesuai advis dari dokter l. Petugas memberikan KIE kepada orang tua pasien m. Petugas menyerahkan resep obat kepada orang tua pasien untuk pengambilan obat diruang farmasi. n. Petugas menginput data pasien diaplikasi simpus.

10 Menit

Umum: Sesuai Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 tahun 2011 JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Pelayanan kesehatan anak,pemantauan tumbuh kembang balita,Konsultasi dokter, pemeriksaan fisik, tindakan medis, surat rujukan, surat keterangan berobat.

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui : a. Kotak Saran b. Petugas di meja informasi c. Telepon : 0354 479324 d. WA : 085 176 867 272 e. Email : puskesmas.ngadiluwih@gmail.com f. Facebook : Puskesmas Ngadiluwih g. Instagram : @puskesmas.ngadiluwih h. Tiktok : puskesmas.ngadiluwih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store