Pelayanan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU)

No. SK: 11 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon datang langsung ke dinas PUPR dan melapor pada petugas di front office
  2. Pemohon mengakses Sistem Informasi Tata Ruang pada perangkat yang telah disediakan di dinas PUPR
  3. Pemohon mencetak informasi Tata Ruang yang diperlukan menggunakan perangkat yang telah disediakan

0 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Tata Ruang

v Pengaduan terhadap Pelayanan dapat disampaikan melalui :

Ø Telepon  : 0813-7871-2345

Ø SMS       : 0813-7871-2345

Ø WA         : 0813-7871-2345

Ø Email     : dpupr@natunakab.go.id

Ø Website : www.dpupr.natunakab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online