Pelayanan Tindakan

No. SK: KS.01/SK.A/09/418.25.3.63.1/I/2024

  1. Kasus non gawat darurat melakukan registrasi melalui loket pendaftaran

  1. 1. Pasien gawat darurat langsung masuk ke ruang Tindakan 2. Petugas melakukan triage untuk identifikasi kegawatdaruratan 3. Pengantar pasien melakukan pendaftaran di Loket pendaftaran 4. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda tanda vital 5. Petugas melakukan tindakan awal untuk pertolongan pertama / basic life support 6. Petugas menegakkan diagnosa dan membuat rencana tindakan serta pengobatan 7. Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/ keluarganya mengenai kondisi pasien dan penanganan yang akan dilakukan 8. Petugas meminta persetujuan tindakan dengan penandatanganan informed consent 9. Petugas melakukan tindakan dan pengobatan 10.Petugas melakukan observasi hingga kondisi pasien membaik/ stabil 11.Petugas merujuk pasien bila tidak dapat ditangani di Puskesmas 12.Bagi pasien umum Pengantar pasien menyelesaikan administrasi

1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 2 menit 2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan

Umum :

1. Tindakan Medik Sederhana

 

a. Tindakan medik sederhana 1

10,000

b. Tindakan medik sederhana 2

15,000

c. Tindakan medik sederhana 3

30,000

2. Tindakan Medik Kecil

 

a. Tindakan medik kecil 1

40,000

b. Tindakan medik kecil 2

50,000

c. Tindakan medik kecil 3

75,000

3. Tindakan Medik Sedang

 

a. Tindakan medik sedang 1

100,000

b. Tindakan medik sedang 2

200,000

c. Tindakan medik sedang 3

400,000


1. Pelayanan Kesehatan darurat 2. Pelayanan tindakan medis sederhana

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui : a. Kotak Saran b. Petugas di meja informasi c. Telepon : 0354 479324 d. WA : 085 176 867 272 e. Email : puskesmas.ngadiluwih@gmail.com f. Facebook : Puskesmas Ngadiluwih g. Instagram : @puskesmas.ngadiluwih h. Tiktok : puskesmas.ngadiluwih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store