No. SK: KS.01/SK.A/09/418.25.3.63.1/I/2024
10 – 30 menit tergantung jenis tindakan
Umum : Sesuai Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 tahun 2011
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017
1. Konsultasi kesehatan gigi, 2. Pemeriksaan kesehatan gigi, 3. Tindakan tambal, cabut, pembersihan karang gigi 4. Rujukan ke Rumah Sakit
Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
a. Kotak Saran
b. Petugas di meja informasi
c. Telepon : 0354 479324
d. WA : 085 176 867 272
e. Email : puskesmas.ngadiluwih@gmail.com
f. Facebook : Puskesmas Ngadiluwih
g. Instagram : @puskesmas.ngadiluwih
h. Tiktok : puskesmas.ngadiluwih
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storepenanggung jawab ruang pendaftaran dan rekam medis
penanggung jawab ruang lansia
penanggung jawab ruang pemeriksaan umum
Petugas Ruang Pemeriksaan Umum
Petugas Ruang Pemeriksaan Umum; Penanggung Jawab Ruang TB