Pelayanan Ruang Makan

  • persyaratan pelayanan
    1. Tamu BBPK Ciloto

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Waktu pelayanan ruang makan waktu pagi mulai pukul 06.00 s.d 08.00 WIB, siang mulai pukul 12.00 s.d pukul 14.00 dan malam mulai pukul 18.30 s.d pukul 20.00 WIB
    2. petugas makanan sesuai prinsip gizi seimbang yaitu dengan fokus dalam pemenuhan kebutuhan gizi berupa karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air.
    3. di ruang makan selalu tersedia kopi dan teh
    4. petugas menyajikan makanan dapat dalam bentuk prasmanan atau dalam bentuk box sesuai dengan permintaan
    5. bagi tamu yang sakit atau terdapat kejadian darurat, petugas mengantarkan makanan menuju kamar/lokasi dimana tamu berada

5 menit sebelum pelayanan

Tidak dipungut biaya

-

Whatssapp : 0822 400 500 60

 Instagram : https://www.instagram.com/bbpkciloto/ 

Twitter : https://twitter.com/bbpkciloto 

Facebook : https://www.facebook.com/bbpkcilotokemenkes 

Telegram : https://t.me/bbpkciloto



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Makan"