Pelayanan PL (Praktek Lapangan)

  • Peserta Pelatihan yang didalam kurikulum terdapat kegiatan Praktek Lapangan
    1. Peserta Pelatihan yang didalam kurikulum terdapat kegiatan Praktek Lapangan

  • Peserta mendapatkan pengarahan Praktek Lapangan
    1. Peserta mendapatkan panduan Praktek Lapangan
    2. Peserta difasilitasi dalam hal akomodasi Pemberangkatan dan Kepulangan menuju dan Kembali dari Lokus Praktek Lapangan
    3. Peserta melaksanakan praktek lapangan sesuai kriteria lokus yang didampingi oleh panitia dan fasilitator
    4. Peserta difasilitasi dalam hal pemenuhan data dalam pelengkapan laporan Praktek Lapangan
    5. Peserta difasilitasi dalam hal penyusunan Laporan Praktek Lapangan
    6. Peserta melakukan Paparan Hasil Praktek Lapangan yang dihadiri oleh Fasilitator dan atau pendamping lokus praktek lapangan

Sesuai dengan Kurikulum Pelatihan

Tidak dipungut biaya

Formulir Praktek Lapangan dan Akomodasi peserta

Whatssapp : 0822 400 500 60

 Instagram : https://www.instagram.com/bbpkciloto/ 

Twitter : https://twitter.com/bbpkciloto 

Facebook : https://www.facebook.com/bbpkcilotokemenkes 

Telegram : https://t.me/bbpkciloto



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PL (Praktek Lapangan)"