5-15 menit
Tindakan disesuaikan waktunya
1. JKN : Tidak di pungut biaya (GRATIS)
2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
1. Konsultasi dokter 2.Pemeriksaan medis 3. Tindakan medis 4. Resep obat 5.Surat rujukan (ANC, Pemberian obat kepada pasien, layanan KB dan layanan imunisasi)
SMS/WA : 08117111926
Email : pkm23ilir@gmail.com
Kotak Saran
Instagram : puskesmas23
Petugas penerima komplain langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store