Pelayanan Gawat Darurat

  1. Kartu BPJS bagi yang memiliki
  2. Kartu identitas KTP/KK/SIM
  3. Kartu berobat bagi pasien lama

  1. Pasien (dan pengantar) menuju ke Ruang GawatDarurat
  2. Pengantar/petugas mendaftarkan pasien
  3. Petugas melakukan hand hygiene dan identifikasi pasien.
  4. Petugas menganamnesa pasien/ pengantar
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  6. Jika pasien memerlukan pelayanan laboratorium, dokter kepada petugas loket dan petugas laborratorium terkait dengan pemeriksaan laboratorium yang diperlukan.
  7. Jika pasien memerlukan tindakan medis, dokter/perawat melakukan konfirmasi kepada petugas loket terkait tindakan yang diperlukan.
  8. Apabila pasien perlu dirujuk, maka dokter akan menginformasikan bahwa pasien dirujuk ke FKTRL

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

SMS centre : 081231897545 

Hotline : 031-7417104

No Telepon : 081231897545 

Email : pkm.balongsari@gmail.com, pkm.balongsari@surabaya.go.id 

Instagram : pkmbalongsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"