setelah datang ke Kantor Kejaksaan Ponorogo, pelanggar menuju ke Petugas Tilang Kejaksaan Negeri Ponorogo. Selanjutnya tinggal menyerahkan surat tilang ke Petugas Tilang dan setelah diproses akanselesai dalam waktu 5 menit.
biaya tergantung pasal yang tertulis di surat tilang dan putusan dari Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo.
surat tilang
apabila ada pengaduan silahkan dilaporkan ke petugas kami atau bisa dikirim online ke nomor yang tersedia di website https://kejari.ponorogo.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store