Peminjaman Tenda

No. SK: KM.00/25 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan dari Pemohon
  2. Surat Proposal dilampirkan apabila untuk kegiatan

  1. Mengirimkan surat permohonan beserta surat proposal
  2. Verifikasi surat permohonan dan jadwal peminjaman tenda
  3. Menandatangani surat serah terima yang dibuat oleh pejabat aset dinas

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Tenda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store