Pendampingan Perkoperasian

No. SK: KM.00/25 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan pendampingan Koperasi di Kota Surakarta

  1. Menginformasikan jadwal dan tempat pendampingan
  2. Menyiapkan materi pendampingan
  3. Melaksanakan pendampingan
  4. Membuat laporan hasil pendampingan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Teknis Perkoperasian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store