Klinik TB

  • persyaratan pelayanan
    1. Fotocopy KK/KTP yang masih berlaku
    2. BPJS
    3. BPJS Ketenagakerjaan
    4. Kartu rawat jalan
    5. Surat rujukan asli dari Puskesmas

20 Menit

- Konsultasi Dokter umum Rp25,000

Kartu/Nomor Pendaftaran, Kartu berobat, Resu atau bukti pembayaran bagi pasien umum

- Melalui kotak saran dan pengaduan

 - Melalui Hotline Centre Pengaduan 081 244 189 098

 - Secara Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik TB"