Layanan Konsultasi Data dan Informasi

No. SK: 179/HK.02.02/J/2024

  1. Menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Tanda Mahasiswa/Surat Keterangan)
  2. Melampirkan Surat Tugas dan/atau Surat Permohonan Informasi Publik dari Dinas/Instansi/Lembaga yang menugaskan
  3. Mengisi Formulir Permohonan Informasi Publik
  4. Apabila membutuhkan data By Name By Address wajib mengisi dan menyerahkan Berita Acara Serah Terima Data ditandatangani di atas materai

Layanan Konsultasi Data dan Informasi adalah pelayanan publik yang diberikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah terkait data dan informasi keluarga berdasarkan sumber data yang dimiliki oleh Perwakilan BKKN Provinsi Kalimantan Tengah, baik secara manual maupun secara elektronik (online).

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Data Keluarga

Layanan pengaduan dapat disampaiakn melalui nomor layanan pengaduan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah : 082237649717

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Data dan Informasi"