Kelengkapan dokumen pengembalian
Tidak dipungut biaya
Pengantaran barang bukti
Segera menghubungi JPU yang menangani perkara jika ada Pemilik barang (masyarakat) ingin mengambil barang bukti yang dalam putusan dikembalikan kepadanya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store