No. SK: KEP-1F/N.2.14/01/2024
Jangka waktu penyelesaian pengembalian disesuaikan dengan lokasi tempat pengembalian
Tidak dipungut biaya
LayananPengambilan Barang Bukti
Layanan pengaduan dapat melalui website dan media sosial Kejaksaan Negeri Bima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store