Gigi

  • Standar Pelayanan Ruang Gigi
    1. Rekam Medis Pasien
    2. Kartu Resep

  • Standar Pelayanan Ruang gigi
    1. Pasien menyelesaikan pendaftaran di loket pendaftaran
    2. Pasien menunggu didepan ruangan yang di tuju
    3. Pasien di panggil oleh petugas ruangan
    4. Petugas melakukan pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah
    5. Pasien diarahkan ke dental unit untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan
    6. Petugas menentukan diagnosis
    7. Petugas memberika terapi dan tindak lanjut sesuai standar pelayanan

1. Konsultasi dan pengobatan 5-10 menit 

2. Penambalan sinar 20-30 menit 

3. Penambalan biasa 15-20 menit

4. Pencabutan gigi susu 10-15 menit 

5. Pencabutan gigi tetap tanpa penyulit 15-20 menit 

6. Pencabutan gigi tetap dengan penyulit 25-30 menit 

7. Scalling gigi 20-30 menit 

8. Rujukan 5-10 menit 

1. JKN : tidak dipungut biaya (gratis)

2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

- Pemeriksaan gigi pasien lama dan baru Rp. 15.000

- Pembersihan karang gigi per rahang Rp. 100.000

- Penambalan gigi sementara Rp. 30.000

- Pencabutan gigi susu Rp. 30.000

dan lain-lain 

1. Konsultasi dokter 2.Pemeriksaan medis 3.Tindakan medis 4. Resep obat 5. Surat rujukan

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan 

Senin-Kamis : 07.30-14.00 WIB

Jumat : 07.30 -13.00 WIB

Sabtu : 07.30 - 13.30 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gigi"