Klinik Saraf

  • persyaratan pelayanan
    1. Fotocopy KK/KTP yang masih berlaku
    2. BPJS
    3. BPJS Ketenagakerjaan
    4. Kartu rawat jalan
    5. Surat rujukan asli dari Puskesmas

20 Menit

- konsultasi Rp40,000 

 - Funduscopy Rp30,000 

 - EEG Rp285,000 

 - Pungksi Lumbal Rp100,000 

 - Neurorestorasi Vertigo Rp75,000 

 - EMG Rp200,000 

 - Tes Fungsi Kortikal pasien lama Rp50,000 

 - Tes fungsi Kortikal pasien baru Rp100,000 

 - Injeksi lokal Rp75,000 

 - Injeksi vaksin Rabies Rp50,000 

 - MMSE Rp20,000 

 - Tes CDT Rp15,000 

 - Halminton Depresion Scale Rp15,000 

 - Assesment Nyeri ( Score Vas) Rp15,000 

 - Fungsi Luhur Rp100,000 

 - Pemeriksaan Gaif Rp25,000 

 - Halpike Maneuver Rp15,000 

 - Eplay/ Brand Daroft Rp15,000 

 - Romberg/ Tandom Rp15,000 

 - Pemeriksaan Fisik Neurologi Rp25,000 

 - Neurorestorasi Stimuklasi Kognitif Rp50,000

 - Tes Respirasi Rp. 75.000

Kartu/Nomor Pendaftaran, Kartu berobat, Resu atau bukti pembayaran bagi pasien umum

- Melalui kotak saran dan pengaduan

 - Melalui Hotline Centre Pengaduan 081 244 189 098

 - Secara Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Saraf"