Pelayanan Surat-menyurat Tata Usaha

No. SK: 006/SK/PKM-KPT/2024

  • surat keterangan untuk pengaktifan BPJS
    1. fotocopy KTP
    2. fotocopy KK
    3. fotocopy surat keterangan tidak mampu dari lurah
  • Surat Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP/SIK)
    1. fotocopy KTP
    2. STR yang masih berlaku
  • Surat keterangan telah melakukan pengambilan data
    1. fotocopy surat izin dari kesbangpol/Dinkes
  • Surat telah selesai melakukan penelitian
    1. fotocopy surat izin dari kesbangpol/Dinkes

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat-menyurat

·       Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan

·       Telepon / Whatsapp : 0811 730032

·       Instagram : @puskesmaskertapati

·       Facebook : Puskesmas Kertapati

·       Kotak Saran yang terdapat di Puskesmas Kertapati

·       Email : puskesmaskertapati@yahoo.co.id

·       Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Kertapati

 




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat-menyurat Tata Usaha"