Penyuluhan Perkoperasian

No. SK: KM.00/25 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan dari Koperasi / Kelompok Masyarakat

  1. Mengkonfirmasi Jadwal dan Tempat Penyuluhan
  2. Menyiapkan Materi Penyuluhan
  3. Melaksanakan Penyuluhan
  4. Membuat Laporan Hasil Penyuluhan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store