No. SK: 500.13/42/SK/DISPARPORA-PYK/2024
c. Pemohon menerima balasan surat dari Dinas Pariwisata pemuda dan Olahraga
e.Fasilitas siap untuk digunakan.
1. Perizinan peminjaman Gedung Serba Guna Aur Kuning, dengan rincian:
a. Pemakaian bersifat komersil = Rp. 1.500.000,- per hari
b. Pemakaian untuk konser artis dalam propinsi = Rp. 2.500.000,- per hari
c. Pemakaian untuk konser artis luar propinsi = Rp. 5.500.000,- per hari
Pemakaian bersifat non komersil (acara sosial) = Rp. 600.000,- per hariGor serba guna aur kuning
a. Kotak saran
b. Nomor wa :
c. https://www.instagram.com/disparporakotapayakumbuh/
d. https://www.facebook.com/disparporakota.payakumbuh.1?mibextid=ZbWKwL
https://www.youtube.com/watch?v=uAXO0BM0tSwMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store