Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 000.8.3.2/337/436.7.2/2024

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Asemrowo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP)
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

30 Menit


No.      Jenis Pelayanan   Tarif   Satuan


1. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar  Rp. 20.000/Pasien


2. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore Rp. 25.000/Pasien


3. Pelayanan Gawat Darurat di UGD  Rp. 20.000/Pasien


4. Perawatan Luka :


a. Rawat Luka Ringan (Kecil < 5>


b. Rawat Luka Berat (>10 cm) Rp. 30.000/Luka


c. Rawat Luka Ganggren Rp. 30.000/Luka 


5. Perawatan Luka Bakar :


a. Rawat luka bakar derajat I / regio (kecil) Rp. 40.000/Luka


b. Rawat luka bakar derajat II/regio (sedang) Rp. 50.000/Luka


6. Nebulizer Rp. 25.000/Pasien


7. Circumsisi Rp. 150.000/ Tindakan 


8. Incisi Abses Rp. 30.000 / Tindakan


9. Ekstraksi Kuku Rp. 40.000 / Tindakan


10. Stump Plasty Rp. 30.000 / Tindakan


11 Ekstirpasi Mata Ikan ( Excisi clavus) Rp. 70.000/ Tindakan


12 Heacting : 


a. 1-3 per luka Rp. 28.000 / Luka


b. Lebih dari 4 per luka Rp. 40.000/ Luka


c. Angkat/ lepas jahitan Rp. 20.000 / Luka


13. Ekstirpasi Lipoma Rp. 85.000 / Tindakan


14. Bulektomi Rp.100.000 / Tindakan


15. Pasang Naso Gastric Tube (NGT) Rp. 25.000/ Tindakan


16. Jahit 1 Telinga Dawir Rp. 50.000 / Telinga


17. Katerer :


a. Pasang caterer / Dower caterer Rp. 20.000 / Tindakan


b. Lepas caterer Rp. 20.000 / Tindakan


18. Pemasangan Infus Rp. 30.000 / Tindakan


Ganti Cairan Infus Rp. 20.000/ Tindakan


19. Injeksi Intra Vena Rp. 20.000 / Tindakan


20. Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC) / Intra Cutaneus (IC) Rp. 20.000 / Tindakan


21. Pelayanan Terapi Oksigen


a. Pemakain 1 Jam I Rp. 30.000 / Tindakan


b. Pemakaian per jam berikutnya Rp. 5.000 / Tindakan


22. Surat Keterangan :


a. Sehat Rp. 20.000 / Orang


b. Kelahiran Rp. 20.000 / Orang


c. Visum hidup Rp. 20.000 / Orang


23. Observasi (per jam) Rp. 20.000 / Pasien


24. Pelayanan Kesehatan Mata


a. Pemeriksaan Visus Mata Rp. 20.000 / Pasien


b. Tindakan Irigasi Mata (Trauma Kimia ) Rp. 30.000 / Tindakan


c. Pengambilan Corpus (alineum benda asing) Rp. 35.000/ Tindakan


25. Pelayanan Kesehatan THT


a. Ekstraksi serumen Rp. 25.000 / Pasien


b. Ekstraksi benda asing THT Rp. 40.000 / Pasien


26. ECG Rp. 25.000 / Pasien


27. Home Care Rp. 25.000 / Pasien


28. Skin Test Rp. 30.000 / Tindakan


29. Pengambilan Sample Darah Rp. 20.000 / Tindakan


30. Bandaging / Pemasangan Bandage Rp. 20.000 / Tindakan


31. Pelepasan / Pemasangan Drain Rp. 25.000 / Tindakan




Sesuai dengan Perda Kota Surabaya No 7 Tahun 2023




Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Hotline : 081252905070 

Toll Free : 031-5456122 

Website : pkmasemrowo.wordpress.com

 Email : pkmasemrowo@gmail.com 

 Instagram : @pkm.asemrowo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"