Pelayanan Kesehatan Tradisional (BATRA)

No. SK: 000.8.3.2/6152/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Wonokromo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Poli Lansia, Poli KIA, atau Poli Battra.
  3. Untuk pasien Akupuntur menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Akupuntur, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  6. Untuk pelayanan pijat bayi, pasien menuju ke ruang pelayanan KIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidan KIA.
  7. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Pijat Bayi, pasien menuju kasir untuk melakukanmpembayaran retribusi.
  8. Untuk pelayanan Akupresure langsung ke Kasir untuk membayar retribusi sebelum menuju ke Pelayanan Kestrad.
  9. Setelah mendapatkan tindakan pasien bisa pulang.

Akupuntur 20 Menit 

Akupresur 20 Menit 

Pijat Bayi 30 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010



Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas : Sinta Khusnul Hakim, S. Psi 

WhatsApp : 081233069494 

E-mail : pkmwonokromo.sby@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran