Pelayanan (SP) TB dan KTH

No. SK: 000.8.3.2/6152/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Wonokromo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa kartu obat kontrol TB ( untuk pasien lama)
  4. Membawa hasil laboratorium /foto/surat pengantar pindah pengobatan dari faskes sebelumnya

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum(berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB dan KTH
  3. Pasien menuju ke petugas TB untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas pasien oleh Petugas
  4. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  5. .Petugas memberikan obat TB dan menjelaskan tata cara minum.
  6. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas : Sinta Khusnul Hakim, S. Psi 

WhatsApp : 081233069494 

E-mail : pkmwonokromo.sby@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran