Pelayanan Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: 445/099/PKMIBUH/2024

  1. semua pasien yang dikirim oleh rekam medis ke ruangan pemeriksaan kesehatan umum

  1. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan umum
  2. petugas mencocokan identitas pasien
  3. petugas melakukan anamnesa
  4. pasien dikonsulkan ke dokter (labor/gizi /sanitasi/rujuk/apotek
  5. pasien pulang

kurang atau sama dengan 60 menit

pemeriksaan berbadan sehat umum 25.000

pemeriksaan berbadan sehat pelajar 15.000

pemeriksaan buta warna 25.000

pemeriksaan calon pengantin 55.000

jasa konsultasi 10.000

pengobatan, surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan sakit, surat keterangan buta warna, pemeriksaan calon pengantin, rujukan

1. kotak saran

2. melalui link pengaduan www.lapor.go.id

3.pengaduan langsung ke unit pengaduan puskesmas ibuh di ruang kepala tata usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Umum"