Pelayanan pendaftaran

  1. Membawa kartu BPJS, KTP/KK

  1. Pasien datang mengambil no antrian (Antrian A Pasien Umum/BPJS, Antrian B Pasien Disabilitas Lansia / Imunisasi
  2. Pasien menunggu nomor antrian dipanggil di ruang tunggu pendaftaran
  3. Pasien umum bayar sesuai perda, pasien BPJS memperlihatkan kartu BPJS
  4. Pasien menunggu di poli layanan yang dituju

10 Menit

Karcis umum @20000

Ruang Pemeriksaan Kesehatan Umum, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Lansia, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Ibu, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Anak, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut, Laboratorium, Apotek

1. Lewat SMS 081276947720

2. Kotak Saran

3. Melalui link pengaduan www.lapor.go.id

4. Pengaduan langsung ke unit pengaduan Puskesmas Ibuh di ruang Kepala Tata Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran"