Umum

  • Poli Umum
    1. Rekam medis pasien
    2. Kartu resep

  • Prosedur Pelayanan
    1. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian pasien
    2. Petugas melakukan identifikasi pasien berdasarkan rekam medis
    3. Petugas melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan
    4. Petugas melakukan anamnesis
    5. Petugas melakukan pengukuran vital sign
    6. Petugas melakukan skrining pengkajian paripurna pasien geriatric dengan penilaian activity of daily living, geriatric depression scale, pemeriksaan gula darah, kolestrol dan asam urat pada pasien baru
    7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik atau tindakan sesuai dengan prosedur
    8. Petugas menentukan diagnosis
    9. Petugas memberikan terapi dan tindak lanjut sesuai dengan tandar pelayanan
    10. Petugas mengantar pasien ke ruang tunggu farmasi
    11. Petugas melengkapi catatan rekam medis pasien

Pelayanan kesehatan kurang lebih 15 menit 

1. JKN : tidak dipungut biaya (GRATIS)

2. Pasien umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 

1.Konsultasi dokter 2.Pemeriksaan media 3.Tindakan medis 4.Resep obat 5.Surat rujukan

sms/wa : 08117111926

email : Pkm23ilir@gmail.com

Kotak Saran

Instagram : puskesmas23

Petugas penerima komplain langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Umum"