Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 000.8.3.2/6150/436.7.2/2023

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum / Poli KIA/Anak/SANITASI yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Tenggilis) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli Umum/KIA/Anak (berupa print dari e-kios/capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum/KIA/Anak
  3. Pasien menuju ke meja triase untuk di cek tanda-ttanda vital dan konfirmasi identitas oleh petugas.
  4. Dokter melakukan anamnesi lanjutan berbasis lingkungan untuk kemudian dirujuk internal ke Pelayanan Sanitasi.
  5. Dokter merujuk ke poli Sanitasi.
  6. Petugas sanitasi melakukan anamnesi lingkungan, edukasi dan konseling.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan bisa pulang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Konsultasi

Petugas: Eko Agus PriyonoHotline: 089-538922722Email: pkmtenggilis@gmail.comInstagram: pkmtenggilis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"