Fasilitasi Praktek Kerja Industri/ Praktek Kerja Lapangan/Magang dan Sejenisnya

No. SK: 090 TAHUN 2024

  1. Surat penempatan magang/PKL dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Surakarta

  1. Menerima persyaratan lengkap dari pemohon
  2. Mengagendakan dan memasukkan surat kepada Kepala Dinas
  3. Kepala Dinas mendisposisi surat kepada Sekretaris
  4. Sekretaris mendisposisi surat kepada Analis SDM Aparatur Muda
  5. Membuat jadwal magang/PKL
  6. Sekretaris melakukan paraf pada jadwal magang/ PKL
  7. Kepala Dinas menandatangani jadwal magang/ PKL
  8. Menyerahkan jadwal kepada pemohon (peserta magang/PKL)
  9. Membimbing peserta magang/PKL
  10. Melakukan penilaian
  11. Menyerahkan nilai peserta magang/PKL

-

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Praktek Kerja Industri/ Praktek Kerja Lapangan/Magang dan Sejenisnya (Jadwal Pelaksaan Magang)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Praktek Kerja Industri/ Praktek Kerja Lapangan/Magang dan Sejenisnya"