Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati

  1. Formulir
  2. Surat Keterangan Lahir Mati dari Desa/tempat domisili
  3. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau bukti lain yang sah
  4. Fotocopy KK dan KTP Orang tua Kandung

1 Hari Dokumen Jadi (kalau tidak bermasalah jaringan)



Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

1. Datang langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai

2. Kotak Saran

3. email             : dukcapil.mentawaikab@gmail.com

4. WhatsApp    : +62 812-7680-608

5. Instagram    : @dukcapil_mentawai

6. Facebook     : https://www.facebook.com/capil.mentawai

7. Website        : https://www.dukcapil.mentawaikab.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati"