Penerbitan Akta Pengesahan Anak

  1. Kutipan Akta Kelahiran
  2. Asli dan Fotocopy kutipan Akta Perkawinan
  3. Asli dan Fotocopy KK dan KTP pemohon

1 Hari Dokumen Jadi (kalau tidak bermasalah jaringan)



Tidak dipungut biaya

Akta Pengesahaan Anak

1. Datang langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai

2. Kotak Saran

3. email             : dukcapil.mentawaikab@gmail.com

4. WhatsApp    : +62 812-7680-608

5. Instagram    : @dukcapil_mentawai

6. Facebook     : https://www.facebook.com/capil.mentawai

7. Website        : https://www.dukcapil.mentawaikab.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengesahan Anak"