Ruang Konseling Kesehatan Lingkungan

No. SK: 445/18/SK-A/III/2021

  1. Membawa KTP/ Kartu BPJS/ KK (Kartu Keluarga)

Pelayanan di ruang konseling kesehatan lingkungan dalam waktu 5-20 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Sanitasi

Cara mengadu, melalui :


  1. Datang langsung ke Sekretariat Unit Layanan. Pengaduan di Ruang Kasubag Tata Usaha
  2. Kotak saran Puskesmas Air Tabit
  3. Link : www.lapor.go.id
  4. SMS center : 081378847849
  5. Email : puskesmasairtabit2021@gmail.com
  6. Media sosial
  • Facebook : Puskesmas Air Tabit
  • Instagram : Puskesmas Air Tabit
  • Website : https://puskesmasairtabitpayakumbuh kota. go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Konseling Kesehatan Lingkungan"